Kewajiban Pengurus Osis

ü Menyusun
dan melaksanakan program kerja sesuai
dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga OSIS
ü Selalu
menjunjung tinggi nama baik, kehormatan dan martabat Sekolah
ü Kepemimpinan
pengurus OSIS bersifat Kolektif
ü Menyampikan
Laporan pertanggung jawaban kepada rapat Perwakilan Kelas dan pada akhir masa
jabatan
ü Selalu
berkonsultansi dengan Pembina
Rincian
Tugas Pengurus Osis
Ketua Memimpin koordinasi dengan
baik dan bijaksana :
1. Mengkordinasikan
semua aparat kepengurusan.
2. Menetapkan
kebijaksanaan yang telah di persiapkan dan di rencanakan oleh aparat
kepengurusan.
3. Memimpin
Rapat.
4. Menetapkan
kebijaksanaan dan mengambil keputusan berdasarkan musyawarah mufakat.
5. Setiap
saat mengevaluasi kegiatan aparat kepengurusan.
Wakil Ketua
1. Bersama-sama
ketua menetapkan kebijaksanaan
2. Menganti
ketua etika berhalalangan
3. Membantu
ketua dalam menjalankan tugasnya
4. Bertanggung
jawab kepada ketua
Sekretaris
1. Memberi
saran/masukan kepada ketua dalam mengambil keputusan
2. Mendampingi
ketua dalam memimpin rapat.
3. Menyiapkan,
Mendistribusikan dan menyimpan surat serta arsip yang berhubungan dengan
pelaksanaan kegiatan.
4. Menyiapkan,
laporan, Surat hasil rapat dan evaluasi kegiatan.
5. Bersama-sama
ketua menandatangani setiap surat.
6. Bertanggung
jawab atas tertib administrasi Organisasi
7. Bertindak
sebagai notulis dalam rapat, atau di serahkan kepada wakil Sekretaris
Wakil Sekretaris
1. Menggantikan
Sekretaris jika sekretaris berhalangan
2. Membantu
mengkordinir para ketua kabid
Bendahara Dan Wakil Bendahara
1. Bertanggung
Jawab dan mengetahui segala pemasukan/pengeluaran uang/biaya yang di perlukan
2. Membuat
tanda bukti kuitansi setiap pemasukan/pengeluaran uang untuk pertanggung
jawaban.
3. Bertanggung
jawab atas inventaris dan perbendaharaan.
4. Menyampaikan
pertanggung jawaban secara berkala
Ketua Kabid
1. Bertanggung
jawab atas seluruh kegiatan seksi yang menjadi tanggungannya.
2. Melaksanakan
kegiatan yang telah di programkan.
3. Memipin
Rapat.
4. Menetapkan
kebijakan seksi dan mengambil keputusan berdasarkan musyawarah mufakat.
5. Menyampaikan
laporan pertanggungjawaban pelaksanaan kegiatan kepada ketua melalui
coordinator.
No comments
=>Silahkan tinggalkan kritik dan saran disini
=>Semoga dapat bermanfaat, Terimakasih..